Selamat Datang di
PT.GUMAY DJAYA SOLUSINDO

Anggota Gratis
PT.GUMAY DJAYA SOLUSINDO
Indonesia
Info Perusahaan
Kontak Perusahaan
Nama:Tn. Yedi Suprianto
E-mail:Kirim Pesan
Nomor Ponsel:Nomor ponsel Tn. Yedi Suprianto di Dki Jakarta
Nomor Telpon:Nomor telpon Tn. Yedi Suprianto di Dki Jakarta
Alamat:Dki Jakarta, Jakarta
Indonesia
Rata-rata Tinjauan PemakaiTidak ada ulasan untuk perusahaan ini - Menulis tinjauan
Tanggal Bergabung:25 Jun. 2024
Terakhir Diperbarui:13 Dec. 2012
Sifat Dasar Usaha:Jasa dari kategori Konstruksi & Real Estate

Ingin menghubungi perusahaan ini?
Kirim Pesan  
Permintaan Anda akan disimpan di "Surat Bisnis".

Masukan ke Perusahaan Rekanan
Kenalkan ke teman Anda

Penjelasan Ringkas

Kepada Yth.
PERUSAHAAN DI TEMPAT
Attn : Direktur/ Manager Keuangan
From : Yedi Suprianto
Contc : 081317444144
E-mail : yedisuprianto144@ yahoo.co.id

Dengan Hormat
Pada Kesempatan Ini Perkenalkan kami dari PT.GUMAY DJAYA SOLUSINDO.yang bergerak dalam bidang Management Risiko dan Konsultan Asuransi Umum Baik Swasta maupun BUMN juga Konsultan untuk Bank Garansi Bagi Bank Pemerintah.
bisa membantu dalam Penerbitan Bank Garansi dengan Fasilitas Tanpa Agunan/ Collateral untuk Proyek Pemerintah yang di terbitkan dari Bank Pemerintah juga Surety Bond yang di terbitkan dari Asuransi Kerugian yang sudah terdaftar di DEPARTEMEN KEUANGAN RI. sebagai Asuransi Penerbita Surety Bond sebagai alternatif dari Bank Garansi

Surety Bond adalah Perjanjian 3 ( tiga) pihak antara Perusahaan Asuransi sebagai penjamin ( Surety) dan Pemborong/ Kontraktor sebagai terjamin ( Principal) untuk menjamin kepentingan pihak Pemilik Proyek ( Obligie) , apabila Prrincipal gagal/ tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan perjanjian ( perjanjian pokok) yang dibuat antara Principal dan Obligie.

Perbedaan Surety Bond dengan Bank Garansi adalah :

Surety Bond =
- Ditanda tangani oleh dua pihak yaitu Principal dan Surety
- Diatur dalam perikatan tanggung renteng
- Tidak mengutamakan setoran jaminan dan kollateral; Resikonya disebar antara perusahaan asuransi dan reasuransi
- Jangka waktu sesuai dengan jangka waktu kontrak
- Merupakan perjanjian bersyarat ( conditional) ; klaim dibayar atas dasar kerugian riil yang diderita.

Bank garansi
- Ditanda tangani oleh satu pihak yaitu Bank
- Diatur dalam perikatan pertanggungan sepihak dan penjamin mempunyai hak istimewa pasal 1831 KUP Perdata.
- Mensyaratkan setoran jaminan dan jaminan tambahan
- Jangka waktu bisa tidak mengikat pada jangka waktu kontrak.
- Merupakan perjanjian tanpa syarat ( unconditional) .
Kami melayani pembuatan/ penerbitan Polis Diantaranya.

Surety Bond & BANK Guarante, Surat dukungan BANK, LC, SKBDN Serta SP2D.dan juga untuk penerbitan.
Jaminan Penawaran---------( Bid Bond) ,
Jaminan Pelaksanaan--------( Perfomance Bond) ,
Jaminan Uang Muka---------( Advance Payment Bond)
Jaminan Pemeliharaan------( Maintenance Bond) . Proses Cepat dan Mudah.

Harga ---------------------: Kompetitif
Cara Pembayaran ------: Tunai

Keterangan---------------: Bisa Menerbitkan Bank Garansi & Surety Bond sesuai kebutuhan antara lain :

Bank BNI __________Asuransi ASKRINDO
Bank DKI __________Asuransi BUMIDA
Bank BRI ___________Asuransi ASEI
Bank Mandiri _________Asuransi JASINDO
Bank BTN __________Asuransi BOSOWA PERISKOP
Bank Lampung ________Asuransi ASPAN
Bank Sumsel _________Asuransi MEGA PRATAMA
Bank Mega __________Asuransi HIMALAYA.Dll

Untuk Informasi Lebih Lanjut Silahkan Hubungi.( Yedi Suprianto) Hp.081317444144

Hormat Kami
PT.GUMAY DJAYA SOLUSINDO


  • Saya kenal dengan perusahaan ini dan ingin memberikan tinjauan.


Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota

Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2024 Indotrade.com. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.