Penjelasan Ringkas
a) Tax Review Awal yaitu memberikan kesimpulan seluruh kewajiban pajak wajib pajak serta solusinya.
b) Tax Review Akhir yaitu memberikan kesimpulan tentang seluruh aktivitas yang telah dilakukan dalam pemenuhan kewajiban pajak.
Menghitung, menyiapkan dan menyetorkan kewajiban pajak ( PPh pasal 21, 22, 23, 25, 26, 4/ 2 dan PPN ke Kas Negara, serta melaporkannya ke Kantor Pelayanan Pajak tempat Wajib Pajak terdaftar baik Masa Pajak ( SPT Masa) dan Tahun Pajak ( SPT Tahunan) .